Rabu, 26 Maret 2014

wewenag rapat aggota

  1. menetapkan anggaran dasar
  2. menggariskan kebijaksanaan umum di bidang organisasi
  3. menlih dan mengangkat pengurus serta pengawas
  4. megesahkan pertanggung jawaban pengurus
  5. menetapkan pembagian sisa hasil usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar